Pengurus Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kalbar periode 2020-2023 resmi dilantik, Minggu (18/10). Sutarmidji, Gubernur Kalbar targetkan pengurus untuk mensertifikatkan seluruh lahan atau tanah wakaf. Hal ini kata Midji agar tidak ada perselisihan di kemudian hari.
============
“Di kemudian hari tidak ada lagi terjadi sengketa setelah begitu panjang. Sudah tiga empat keturunan ada yang mempermasalahkan,” katanya.
Dia berharap agar Kementerian Agama turut mempermudah dan membantu proses sertifikat tanah tersebut. “Kemudian kita mendorong juga masyarakat yang punya ekonomi kuat untuk sumbangsinya dalam bentuk wakaf atau lahan atau hal lain untuk kepentingan agama maupun sosial lainnya,” ujar dia.
Midji pun dalam kesempatan itu menyampaikan ikut mewakafkan lebih kurang lima ribuan meter persegi tanah beserta bangunan. Wakaf atas nama keluarganya ini dalam proses pengelolaan. “InsyaAllah tiga bulan ke depan masjidnya akan jadi,” jelasnya.
Ridwansyah, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Kalbar mengatakan potensi tanah wakaf provinsi Kalbar ada 2.758 titik. Namun, hingga saat ini masih ada 1.155 yang belum disertifikat. Ini menjadi pekerjaan rumah bagi BWI Kalbar. Permasalahannya, kata Ridwan cenderung klasik.
Selama ini, tanah wakaf hanya dimanfaatkan untuk masjid, mushalla, sekolah atau kegiatan lainnya. Akibatnya pengelola wakaf masih harus berpikir keras untuk menutup biaya operasional.
Selain itu, permasalahan terkait literasi wakaf produktif masih minim di masyarakat. Para wakif (pemberi wakaf) maupun nazhir (pengelola wakaf) masih memahami mekanisme wakaf secara tekstual.
“Ini menyebabkan pengelolaan wakaf secara porduktif terhambat karena pola pikir tradional bahwa pengelolaan wakaf hanya sosial saja,” jelasnya.
Persoalan lainnya, muncul kontroversi terkait aset wakaf sepeti penggusuran masjid,tukar guling, pengambilan alih lahan, perebutan hingga konflik kepengurusan. Hal seperti ini sangat bisa terjadi karena minimnya data base dan pengelolaan administrasi aset wakaf yang baik. Sebab itu, kata dia pentingnya sosialisasi dan pelatihan terkait pengelolaan wakaf yang produktif.
Sementara itu, Kamarullah usai dilantik menjadi Ketua BWI Kalbar ini mengatakan, targetnya melakukan pendataan lahan atau tanah wakaf yang belum bersertifikat. Akan melakukan koordinasi dengan BWI Kabupaten/kota dan BPN Kabupaten/kota.
“Salah satu programnya itu bagaimana pengelolaan wakaf ini menjadi jelas. Hak tanah wakafnya jelas. Sebab jika tidak diurus akan menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” pungkasnya. (mrd)