Rapat Kerja Daerah LPTQ Kalbar berlangsung di Kabupaten Sekadau pada Kamis (27/8) di Aula Kantor Bupati Sekadau. Acara dibuka Penjabat Sekda Nurhadi S.Ip, M.Si mewakili Bupati Sekadau.
Rakerda Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran Kalbar ini membahas Kesiapan Pelaksanaan MTQ XXVIII Kalbar 2020, Sistem Pelaksanaan MTQ/STQ Kabupaten/Kota, Penetapan Tuan Rumah MTQ XXIX 2021 dan STQ XXVI 2022 Kalbar dan penetapan pengesahan Peserta dan Technical Meeting MTQ XXVIII Kalbar 2020.
Bupati Sekadau Rupinus SH, M.Si dalam sambutan tertulis mengharapkan rapat kerja ini menjadi forum untuk mengevaluasi program kerja yang sudah dilakukan. Juga menjadi tempat bertemunya pengurus LPTQ se Kalbar untuk melakukan konsolidasi. “Mudahan-mudahan melalui kegiatan ini, pelaksanaan MTQ semakin baik,” kata Rupinus.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kalbar Drs H Ridwansyah M.Si menyambut baik kegiatan ini menjelang pelaksanaan MTQ. Diungkapkannya, Pendemi Covid-19 membuat kegiatan MTQ baik sekala lokal maupun nasional mengalami penundaan. MTQ Nasional di Padang, Sumatera Barat yang semula 20-29 Agustus 2020 diundur menjadi 12-21 November 2020.
“Pelaksanaan ini tetap mengedepankan protokoler kesehatan,” jelas Ridwansyah. Pelaksanaan di Kalbar juga demikian. Sesuai dengan arahan Gubernur Kalbar, MTQ dilakukan virtual di Kota Pontianak dan secara langsung dengan jumlah peserta terbatas di Kabupaten Sekadau.
Ridwansyah juga mengingatkan kepada peserta Rakerda LPTQ agar melakukan evaluasi terhadap program yang sudah dilaksanakan. Diharapkannya pelaksanaan MTQ masa mendatang lebih maksimal sehingga kapilah Kalbar dapat tampil di pentas nasional.
Terkait program Gubernur Kalbar untuk mencetak 5000 tahfidz dalam kepmimpinannya, menurut Ridwansyah, peran LPTQ sangat besar. Mulai melakukan pendataan, pembinaan dan kegiatan lainnya. Diharapkan melalui program ini, mampu membumikan Al-Quran di Kalimantan Barat.(var)