MTQ Kalbar di Sintang, Ini Kata Kakanwil Kemenag

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat Drs. H. Syahrul Yadi M. Si turut hadir dan memberikan sambutan pada malam pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran Ke XXIX Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2021 di Stadion Baning Sintang pada Sabtu malam, 11 Desember 2021.

Dihadapan ribuan peserta dan masyarakat Kabupaten Sintang yang menyaksikan malam pembukaan tersebut,  Syahrul Yadi menyampaikan soal LPTQ dan Al-Quran sesungguhnya MTQ adalah rohnya Al-Quran itu sendiri.

“Al Quran boleh diekspersikan dengan indah dan merdu. Kita harus berlomba dalam berbuat baik, konteknya dengan Al Quran adalah kita berbuat dengan Al Quran sebagai kitab tulisan maka perlu adanya musabaqah menulis Al-Quran. Ketika Al Quran kita maknai sebagai kitab bacaan, maka kita harus bermusabaqah dari aspek bacaan agar benar betul dan menyenangkan siapa pun yang mendengarnya,” terang Syahrul Yadi.

“Kalau Al Quran sebagai kitab amaliah, maka mari kita berlomba untuk mengamalkan semua ayat alquran  dalam kehidupan kita dalam rangka menyelamatkan kehidupan di dunia dan akhirat. Sikap kita kepada alquran adalah menjadikan alquran sebagai gaya hidup, jalan hidup dan kebutuhan hidup kita agar kita selamat di bumi dan di akhirat dan Allah tersenyum melihat sepak terjang kita,” terangnya.

“Sikap kita selanjutnya adalah masing-masing pribadi, keluarga, dan organisasi harus mampu memberikan kontribusi kepada Al Quran. Alquran menjadi bagian hidup dengan membaca alquran, mengembangkan dan menerapkan alquran. Dalam keluarga sebaiknya tidak pernah sepi dari bacaan alquran. Dalam rumah tangga, Al-Quran selalu dibaca. Mari kita besarkan LPTQ ini,” ajak Syahrul Yadi.

“Terima kasih kepada Bapak Gubernur Kalbar yang sudah mendukung LPTQ Provinsi Kalbar. Dan karena kebijakan Bapak Gubernur juga, maka mala mini ada kegiatan MTQ di Sintang. Setiap kita sebagai pimpinan lembaga, jangan sampai ada kebijakan menghambat LPTQ. Di Kementerian Agama dari Pusat sampai daerah ada urusan MTQ. Soal kebijakan pengembangan LPTQ ada ditangan Gubernur dan Bupati Walikota,” terang Syahrul Yadi.**