Rakerda III LPTQ Kalbar Matangkan Program Pembinaan Al-Qur an Evaluasi Kinerja Daerah hingga Beri Penghargaan bagi LPTQ Berprestasi

PONTIANAK–LPTQ Provinsi Kalimantan Barat menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III Tahun 2026 selama dua hari, Kamis–Jumat, 5–6 Februari 2026, bertempat di Grand Mahkota Hotel Pontianak. Kegiatan ini diikuti oleh pengurus LPTQ Provinsi Kalbar serta LPTQ kabupaten/kota se-Kalimantan Barat, yang menjadi forum strategis untuk mengevaluasi kinerja, menyusun arah kebijakan, serta memantapkan program pembinaan Tilawatil Qur’an ke depan.

Rakerda III digelar sebagai tindak lanjut program kerja tahunan LPTQ Kalbar, sekaligus upaya menyamakan persepsi seluruh pengurus dalam menghadapi agenda besar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Provinsi Kalbar Tahun 2026. Selama dua hari, peserta mengikuti rangkaian paparan laporan kegiatan tahun sebelumnya, pembahasan rencana kerja 2026, penjelasan juknis MTQ XXXIV di Kabupaten Kayong Utara, serta perumusan langkah strategis pembinaan qari-qariah, hafidz-hafidzah, dan cabang lomba lainnya.

Ketua Umum LPTQ Kalbar, Brigjen Pol (Purn) Drs. H. Andi Musa, SH, MH, dalam sambutannya menegaskan bahwa LPTQ memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an di tengah masyarakat.

Menurutnya, pembinaan yang terencana, terukur, dan berkelanjutan menjadi kunci utama untuk melahirkan generasi Qur’ani yang tidak hanya unggul dalam musabaqah, tetapi juga berakhlak mulia.

“Rakerda ini menjadi momentum untuk menyatukan langkah dan melahirkan terobosan strategis. Kita ingin pembinaan semakin profesional, SDM semakin kuat, serta prestasi Kalbar di tingkat nasional dan internasional terus meningkat,” ujar Andi Musa di hadapan peserta.

Ia juga menyoroti pentingnya pemanfaatan digitalisasi dalam penyelenggaraan MTQ, peningkatan kompetensi dewan hakim dan panitera, serta pembinaan intensif bagi daerah yang prestasinya masih perlu ditingkatkan. Seluruh upaya tersebut, lanjutnya, harus berjalan seiring dengan tata kelola administrasi yang tertib dan transparan.

Apresiasi Kinerja LPTQ Kab/Kota

Salah satu agenda penting dalam Rakerda III ini adalah penilaian kinerja LPTQ kabupaten/kota se-Kalimantan Barat. Penilaian dilakukan sebagai bentuk evaluasi sekaligus motivasi agar seluruh daerah terus berinovasi dalam pembinaan Al-Qur’an.

Berdasarkan hasil penilaian dewan juri, penghargaan program kerja terbaik diberikan kepada:

Kategori Inovasi Program Terbaik: LPTQ Kabupaten Kayong Utara

Kategori Digitalisasi Program Terbaik: LPTQ Kabupaten Mempawah

Kategori Tertib Administrasi Terbaik: LPTQ Kabupaten Sintang

Kategori Perencanaan dan Pelaksanaan Program Terbaik: LPTQ Kota Pontianak

Kategori Pembinaan Qari/Qariah serta Hafidz/Hafidzah Terbaik: LPTQ Kabupaten Sambas

Kategori Inovasi Sistem Penghargaan (Reward) Terbaik: LPTQ Kabupaten Ketapang

Penghargaan tersebut diserahkan secara simbolis dalam suasana penuh kekeluargaan dan kebanggaan. Selain menerima piagam, LPTQ berprestasi juga mendapatkan bingkisan hadiah dari Bank Kalbar Syariah sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan pembinaan Tilawatil Qur’an di daerah.

Dukungan ini diapresiasi para pengurus daerah karena menjadi penyemangat tambahan untuk terus meningkatkan kualitas program pembinaan, baik dari sisi manajemen, SDM, maupun kreativitas kegiatan.

Keputusan Strategis

Sepanjang pelaksanaan Rakerda, suasana forum berlangsung dinamis. Para peserta tampak aktif menyampaikan pandangan, usulan program, serta pengalaman pembinaan di daerah masing-masing. Diskusi tidak hanya membahas persoalan teknis MTQ, tetapi juga strategi pembinaan jangka panjang, penguatan kelembagaan LPTQ, serta peningkatan kualitas SDM pelatih dan dewan hakim.

Dalam sidang pleno, peserta kemudian menyepakati sejumlah keputusan strategis, di antaranya penetapan waktu pelaksanaan MTQ XXXIV Provinsi Kalbar 2026 di Kabupaten Kayong Utara, penunjukan Kabupaten Melawi sebagai tuan rumah MTQ Provinsi 2028, serta standar penilaian peserta Training Center menuju ajang nasional.

Rakerda III ditutup dengan penandatanganan berita acara keputusan pleno oleh pimpinan sidang dan perwakilan LPTQ kabupaten/kota sebagai simbol komitmen bersama untuk menjalankan seluruh program yang telah disepakati.

Dengan berakhirnya Rakerda III ini, LPTQ Kalbar berharap seluruh pengurus daerah dapat segera menindaklanjuti hasil keputusan dalam bentuk program nyata di lapangan. Semangat kolaborasi, inovasi, serta evaluasi berkelanjutan yang mengemuka selama Rakerda diyakini menjadi fondasi kuat bagi kemajuan pembinaan Tilawatil Qur’an di Kalimantan Barat.**